Rabu, 13 Juni 2012

METODOLOGI EKONOMI ISLAM


METODOLOGI EKONOMI  ISLAM
Oleh : Amirul Ikhsan

Pendahuluan
Metodologi yaitu cara bagaimana suatu ilmu itu disusun, merupakan suatu yang sangat penting bagi ilmu pengetahuan, sebab hal inilah yang membedakan pengetahuan yang disebut ilmu. Perbedaan metodologi akan menghasilkan perbedaan ilmu pengetahuan itu sendiri. Tujuan seluruh ilmu pengetahuan adalah mencari sebuah kebenaran, meskipun kebenaran itu sendiri sifatnya relatif. Dan kebenaran absolut hanyalah milik sang pencipta alam semesta ini, yaitu Allah SWT. Oleh karenanya, keberadaan manusia harus bersumber pada informasi dari Allah seandaiya manusia mengiginkan suatu kebenaran yang sesengguhnya.
Dalam pandangan Islam adanya suatu metodologi merupakan sebuah keharusan, sebab prinsip dasar ajaran Islam adalah kebenaran. Manusia diperintahkan untuk mengikuti kebenaran, dan untuk memperoleh kebenaran ini maka manusia harus memiliki pengetahuan. Ekonomi Islam sebagai suatu ilmu yang mendasarkan pada syariat Islam itu sendiri. Pengertian Ekonomi
Ekonomi itu pada hakekatnya adalah segala aktivitas berkaitan dengan produksi dan distribusi diantara orang-orang. Disini, titik tekan definisi adalah pada kegiatan “produksi” dan “distribusi”.
Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti “keluarga, rumah tangga” dan (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,” dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan dalam bekerja. Sedangkan menurut para ahli ekonomi ialah:
1. M. Umer Capra
Islamic economic was defined as that branch of knowledge which helps realize human well-being through an allocation and distribution of scare resources that is in conformity with Islamic teaching without unduly curbing individual freedom or creating continued marco economic and ecologi imbalance. Jadi, menurut Chapra ekonomi Islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagian manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam karidor yang mengacu pada pengajaran islam  tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro-ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
2. M. Akram Kan
Islamic economics aims the study of  the human falah (well-being) achieved by organizing the resources of the earth on the basic of cooperation and paricipantion. Secara lepas dapat diartikan bahwa ilmu ekonomi Islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagian hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerja sama dan partisipasi. Definisi yang dikemukakan Arkam Kan memberikan definisi normatif (kebahagiaan hidup didiunia dan diakhirat) serta dimensi positif (mengorganisir sumber daya alam).
3. Muhammad Abdul Manan
Islamic economic is a social  science which studies the economics problems of a people imbued with the values of Islam. Jadi, menurut Manan ilmu ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan social yang mempelajari masalah-masalah ekonomki masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
4. Kursyid Ahmad
Islamic economics is a systematic effort to thy to understand the             economic’s problem and man’s behavior in relation to that problem from an Islamic perspective. Menurut Ahmad Ilmu ekonomi Islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam.
5. Muhammad Nejatullah Ash-Sidiqy
Islamic economics is the muslim thinker’s respone to the economic challenges of their time. In this endeavour the ware aided by the qur’an and the sunnah as well as by reason and experience. Menurut Ash-Sidiqy, ilmu ekonomi Islam adalah respons pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan Sunnah, akal (ijtihad), dan pengalaman.
6. Hasanuzzaman
Menurut pendapatnya, Ilmu ekonomi islam adalah pengetahuan dan penerapan perintah-perintah (injuctions) dan tata cara (rules) yang ditetapkan oleh Syari”ah yang mencegah ketidak-adilan dalam penggalian dan pengunaan sumber daya material guna memenuhi kebutuhan manusia yang mungkin mereka laksanakan kewajibannya kepada Allah dan masyarakat.
 Arti Penting Produksi
Pada prinsipnya kegiatan produksi sebagaimana kegiatan konsumsi terikat sepenuhnya dengan syari’at Islam. Karena kegiatan produksi merupakan mata rantai dari konsumsi, maka tanpa kegiatan produksi yang menghasilkan barang dan jasa tak akan ada yang bisa dikonsumsi. Oleh karena itu, kegiatan produksi merupakan suatu hal yang diwajibkan karena tanpa kegiatan produksi maka aktifitas kehidupan akan berhenti. Manusia butuh makan, minum agar bisa beraktifitas dan beribadah, perlu pakaian untuk menutupi aurat dan beribadah, serta butuh tempat tinggal untuk melindungi dirinya serta beribadah juga berbagai kebutuhan lainnya. Allah SWT telah menyediakan bahan bakunya berupa kekayaan alam yang sepenuhnya diciptakan untuk kepentingan manusia. Itu semua baru bisa diperoleh dan bisa dinikmati manusia jika manusia mengelolanya agar menjadi barang dan jasa yang siap dikonsumsi dengan jalan diproduksi terlebih dahulu. Melihat pentingnya peranan produksi yang nyata-nyata menentukan kemakmuran suatu bangsa dan taraf hidup manusia, Al-Qur’an telah meletakkan landasan yang sangat kuat terhadap sistem produksi. Kitab suci Al-Qur’an menggunakan konsep produksi barang dalam artian luas, dan menekankan manfaat dari barang yang diproduksi.
Dalam Surah An-Nahl (16):10,11,12,18 telah diuraikan secara singkat bahwa Allah telah menyediakan kekayaan alam untuk kepentingan dan kesejahteraan manusia. Pada beberapa ayat yang lainnya (QS 28:73, 30:23, 4:32, 78:11) Allah memerintahkan manusia untuk bekerja keras memanfaatkan semua sumber daya itu seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Al-Qur’an juga telah memberikan berbagai alternative kepada manusia bagaimana melakukan perubahan yang lebih baik dengan menggali dan menggunakan sumber daya alam yang tak terbatas di dunia ini, melalui pengelolaan, modal, kemampuan dan kecenderungannya di dalam proses produksi.
Dalam ilmu ekonomi, faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan manejemen. Namun pada perkembangannya, faktor sumber daya alam diperluas cakupannya menjadi seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). Selain itu, beberapa ahli juga menganggap sumber daya informasi sebagai sebuah faktor produksi mengingat semakin pentingnya peran informasi di era globalisasi ini.
 Faktor produksi pada umumnya diklasifikasikan dalam 4 jenis :
 Alam (tanah)
Tanah merupakan faktor produksi yang sering disebut faktor produksi asal atau asli. Tanah juga merupakan faktor produksi yang relatif unik, sebab tidak diciptakan oleh manusia melainkan manusia tinggal memanfaatkannya. Keunikan tanah yang lain karena ketersediaannya yang relatif amat terbatas (seringkali digambarkan memiliki kurva penawaran in-elastis sempurna). Keunikan ini membawa kerumitan dalam penentuan harga dari tanah sebagai faktor produksi. Apakah pemilik tanah berhak menentukan harga sebagaimana seorang tenaga kerja menawarkan jasa tenaganya atau seorang pemilik mobil menyewakan mobilnya apakah penentuan harga tanah sama dengan penentuan harga barang dan jasa pada umumnya?. Salah satu penentuan harga tanah adalah dengan sistem sewa (diserahkan pada pihak lain untuk dikelola, tetapi tidak untuk dimiliki). Adapun bentuk sewa tanah yang diperbolehkan dalam Islam harus mencerminkan nilainilai keadilan, persaudaraan dan kemurahan hati. Keadilan mengandung arti bahwa sewa harus memberikan keuntungan bagi pemilik maupun penyewa, adapun jika terdapat kerugian kedua pihak harus memikulnya agar tidak terjadi kedzaliman, penindasan atau eksploitasi antara pihak yang satu ke pihak lainnya. Dalam pandangan Islam persaudaraan artinya yang kuat harus menolong yang lemah. Nilai-nilai dasar ini menyebabkan penggunaan mekanisme tidak dapat sepenuhnya diberlakukan, disamping karena terdapat sifat unik dari tanah.
Tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan faktor produksi kedua yang dianggap paling penting, karena kekayaan alam dapat berubah menjadi hasil produksi yang bernilai karena jasa tenaga kerja. Keunikan tenaga kerja jika dibandingkan faktor produksi lainnya karena mereka manusia. Sehingga mereka harus diperhatikan. Bagaimana memberi harga atas tenaga kerja serta bagaimana menghargai unsur-unsur kejiwaan, moralitas dan unsur-unsur kemanusiaan yang lainnya. Tenaga kerja di sini mencakup segala kerja manusia yang diarahkan untuk menghasilkan produksi baik berupa jasa, fisik maupun mental. Hal ini mencakup buruh maupun managerial. Upah merupakan harga dari orang yang telah bekerja serta kewajiban bagi orang yang mempekerjakannya. Dalam penentuan upah, Islam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan. Terminologi adil dalam pengupahan harus memperhatikan kondisi pekerja (ajir) maupun majikan (mustajir) bukan hanya salah satunya saja. Sehingga tidak dibenarkan pemerintah menetapkan suatu upah hanya semata-mata ingin meningkatkan kesejahteraan para buruh tetapi di sisi lain menimbulkan kezaliman. Beberapa prinsip pemberian upah menurut pandangan Islam yang menjamin diperlakukannya tenaga kerja secara manusiawi:
1). Hubungan antara pekerja dan majikan harus memperlihatkan nilai kemanusiaan.
2). Tingkat upah minimum hendaklah mencukupi bagi pemenuhan kebutuhan dasar para pekerja.
3). Memperhatikan waktu kerja pekerja dengan berdasarkan kekuatan fisik dan alokasi waktu bagi tertunaikannya hak Allah (beribadah) oleh si pekerja dengan tidak mengurangi upah bagi pekerja.
Modal
Modal adalah segala kekayaan baik yang berwujud uang maupun bukan uang (gedung, mesin, perabotan dan kekayaan fisik lainnya) yang dapat digunakan dalam menghasilkan output. Isu terpenting tentang modal ini adalah bagaimana menentukan harganya. Dimana dalam ekonomi konvensional, bunga merupakan harga dari modal (uang), hal ini bertolak belakang dengan pandangan Islam yang mengharamkan bunga karena dikategorikan riba sehingga harus dihapus secara mutlak. Sebagai gantinya ajaran Islam menawarkan konsep profi-loss sharing yang dipandang lebih mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi pelaku ekonomi. Secara umum konsep ini diimplementasikan dalam konsep mudharabah dan musyarakah. Berbeda dengan bunga dalam sistem ini harga modal dan entrepreneur ditentukan bersama berdasarkan persentase keuntungan/kerugian yang akan diterima.
Manajemen
Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, mengurus, dan mengelola. Dari dasar itulah para ahli merumuskan pengertian managemen.Menurut Harold Koontz dan Cryill O’Donnel, managemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain.
a.       Menurut G.R. Terry, Managemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
b.      Menurut james A.F. Stoner, managemen adalah proses poerencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan sumber daya organisasi lainya agar mencapai tujuan organisasi ynag telah ditetapkan.
 Pengertian Kelangkaan
            Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak pernah ada puasnya. Kebutuhan manusia beraneka ragam dan terus-menerus ada. Hari ke hari kebutuhan manusia semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu, dan coraknya. Pertambahannya itu tidak sebanding dengan sumber daya yang tersedia. Oleh karena itu, akan ada sebagian orang yang tidak mendapatkan alat pemuas kebutuhan yang diinginkan, entah karena tidak mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan (biaya tidak terjangkau) atau karena barang sudah habis. Kondisi di atas dapat disebut sebagai kelangkaan. Jadi kelangkaan dapat diartikan situasi atau keadaan di mana jumlah sumber daya yang ada dirasakan kurang atau tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan mempunyai dua makna, yaitu:
a. terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
b. terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
Keterbatasan Sumber Daya
Kelangkaan dapat terjadi jika sumber daya yang ada terbatas sedangkan kebutuhan jumlahnya tidak terbatas. Kebutuhan manusia akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Meskipun manusia berusaha memperbanyak alat atau barang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tetapi sumber daya dan alat produksi yang ada terbatas jumlahnya. Keterbatasan sumber daya yang ada dapat dibuktikan dari contoh berikut ini:
Sumber daya alam adalah sumber daya yang ada di alam dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Keberadaan sumber daya alam juga terbatas. Keterbatasannya dapat dilihat dari beberapa contoh sumber daya berikut ini:
  1. Air
    Manusia memanfaatkan air terutama air bersih untuk minum, mandi, cuci pakaian, cuci piring, dan sebagainya. Di kota-kota besar untuk mendapatkan air bersih sangat sulit. Mereka harus membeli air bersih dari PAM (perusahaan air minum). Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan air sangat terbatas.
  2. Hutan
    Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat penting keberadaannya. Dahulu hutan di Indonesia menjadi paru-paru dunia. Selain itu hasil dari hutan seperti rotan, damar, dan kayu dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan. Hutan dapat juga dijadikan sebagai tempat resapan air sehingga dapat mencegah terjadinya banjir. Namun sekarang keberadaannya sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu disebabkan banyak orang yang menebangi pohon-pohon di hutan tanpa memerhatikan pelestariannya sehingga sekarang ini banyak hutanhutan yang gundul. Kalian tentunya tahu apakah akibat dari hutan gundul? Ya, salah satunya dapat menyebabkan banjir. Di samping itu, sumber daya hutan yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan semakin berkurang jumlahnya.
Sumber daya manusia juga terbatas keberadaannya. Maksudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai moral yang baik sedikit jumlahnya. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia jika dibandingkan dengan kualitas sumber daya manusia di negara-negara maju masih jauh tertinggal. Kemampuan untuk mengolah sumber daya yang ada masih rendah. Sehingga barang yang dihasilkannya pun masih rendah pula baik jumlah dan kualitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas jumlahnya terbatas.
Sumber daya modal dapat berupa mesin-mesin, bahan baku ataupun peralatan-peralatan lainnya. Keterbatasan sumber modal dibuktikan dengan alat-alat yang digunakan dalam produksi masih menggunakan mesin-mesin berteknologi rendah. Hal ini dapat memengaruhi kelangsungan dalam proses produksi barang.
Sumber daya kewirausahaan adalah sumber daya yang mampu mengombinasikan antara sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal. Orang yang memiliki jiwa kewirausahaan masih sedikit jumlahnya. Oleh karena itu sedikitnya orang yang mampu menyatukan sumber daya yang ada dapat memengaruhi jumlah hasil produksi. Sehingga hal tersebut dapat memengaruhi keberadaan alat pemuas kebutuhan di masyarakat. Keterbatasan-keterbatasan sumber daya di atas jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dapat menyebabkan kelangkaan alat pemuas kebutuhan. Terjadinya kelangkaan dapat disebabkan karena faktor-faktor berikut ini.
a. Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan produksi.
b. Ketersediaan sumber daya alam yang terbatas sumber daya
c. Terbatasnya kemampuan manusia.
d. Sifat serakah manusia.
e. Kurangnya tenaga-tenaga ahli.
 Metodologi Ekonomi Konvensional
Ilmu ekonomi konvensional telah mencanangkan dua tujuan. Salah satu tujuan ini dapat dikategorikan positif yang berhubungan dengan realisasi ’’efisiensi’’ dan ’’pemerataan ’’ dalam alokasi dan distribusi sumber-sumber daya. Tujuan yang lain dapat dianggap sebagai normatif dan diungkapkan dalam bentuk tujuan-tujuan sosioekonomi yang secara universal diinginkan seperti pemenuhan kebutuhan, keadaan kesempatan kerja penuh, laju pertumbuhan ekonomi yang optimal, distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil (merata), stabilitas ekonomi, dan keseimbangan lingkungan hidup, yang semuanya selain menambah keharmonisan sosial dandan menghapuskan anomi, dalam beberapa derajat, dipandang tidak dapat dihindarkan untuk merealisasikan kebahagian manusia. Keduan tujuan ini dimaksudkan untuk melayani kepentingan individu maupun masyarakat. Apakah tujuan positif atau normatif konsisten satu sama lain bergantung dengan bagaimana efisiensi dan pemerataan itu didenifisikan. Sulit rasanya utuk mengatakan apakan ilmu ekonomi konvesional telah berhasil merealisasikan tujuan positifnya karena sulitnya menentukan dan mengukur efisiensi dan pemerataan dalam sebuah ekonomi yang dinamik. Namun pada umumnya telah disepakati bahwa sekalipun negara-negara industri kaya ternyata tidak berhasil memujudkan semua tujuan normatif mereka, padahal mereka memiliki sumber-sumber daya besar. Jika sebagian dari tujuan ini diwujudkan, hal itu dengan cara merugikan tujuan yang lain.
Adapun konsep-konsep pemikiran penting dalam sistem ekonomi konvensional adalah sebagai berikut:
a.            Rational economic man
Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Berdasarkan paham ini, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam implementasinya, rasionaliti ini dianggap dapat diterapkan hanya jika individu diberikan kebebasan dalam arti yang seluas-luasnya, sehingga dengan sendirinya di dalamnya terkandung individualisme dan liberalisme. Adam Smith menyatakan bahwa tindakan individu yang mementingkan kepentingan diri sendiri pada akhirnya akan membawa kebaikan masyarakat seluruhnya karena tangan tak tampak (invisible hand) yang bekerja melalui proses kompetisi dalam mekanisme pasar. Oleh karena itu, kapitalisme sangat menjunjung tinggi pasar yang bebas dan menganggap tidak perlu ada campur tangan pemerintah.
b. Positivisme
Kapitalisme berusaha mewujudkan suatu ilmu ekonomi yang bersifat objektif, bebas dari petimbangan moralitas dan nilai, dan karenanya berlaku universal. Ilmu ekonomi telah dideklarasikan sebagai kenetralan yang maksimal di antara hasil akhir dan independensi setiap kedudukan etika atau pertimbangan normatif. Untuk mewujudkan obyektivitas ini, maka positivism telah menjadi bagian integral dari paradigma ilmu ekonomi. Positivism menjadi sebuah keyakinan bahwa setiap pernyataan ekonomi yang timbul harus mempunyai pembenaran dari fakta empiris. Paham ini secara otomatis mengabaikan peran agama dalam ekonomi, sebab dalam banyak hal, agama mengajarkan sesuatu yang bersifat normatif.
c. Hukum Say
Terdapat suatu keyakinan bahwa selalu terdapat keseimbangan (equilibrium) yang bersifat alamiah, sebagaimana hukum keseimbangan alam dalam tradisi fisika Newtonian. Jean Babtis Say menyatakan bahwa supply creates its own demand, penawaran menciptakan permintaannya sendiri. Ini berimplikasi pada asumsi bahwa tidak akan pernah terjadi ketidakseimbangan dalam ekonomi. Kegiatan produksi dengan sendirinya akan menciptakan permintaannya sendiri, maka tidak akan terjadi kelebihan produksi dan pengangguran. Implikasi selanjutnya, tidak perlu ada intervensi pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Intervensi pemerintah dianggap justru akan mengganggu keseimbangan alamiah. Asumsi inilah yang menjadi piranti keyakinan akan kehebatan pasar dalam menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Inilah salah satu paradigma ilmu ekonomi konvensional.
Ilmu ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah rasional. Ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan dan keinginan-keinginan yang digerakkan oleh akal yang sehat dan tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan kepuasan atau keuntungan mereka.
Rasionaliti merupakan kunci utama dalam pemikiran ekonomi modern. Ia menjadi asas aksioma bahwa manusia adalah makhluk rasional. Konsep rasionaliti muncul karena adanya keinginan-keinginan konsumen untuk memaksimalkan utiliti dan produsen ingin memaksimalkan keuntungan, berasaskan pada satu set constrain. Yang dimaksud constrain dalam ekonomi konvensional adalah terbatasnya sumber-sumber dan pendapatan yang dimiliki oleh manusia dan alam, akan tetapi keinginan manusia pada dasarnya tidak terbatas. Dalam ekonomi Islam yang dimaksud dengan constrain adalah terbatasnya kemampuan manusia baik dari segi fisik maupun pengetahuan untuk mencapai atau mendapatkan sesuatu sumber yang tidak terbatas yang telah disediakan oleh Allah SWT  Berdasarkan pernyataan di atas maka manusia perlu membuat suatu pilihan yang rasional sehingga pilihan tersebut dapat memberikan kepuasan atau keuntungan yang maksimal pada manusia.
Menurut ilmu ekonomi konvensional, sesuai dengan pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi konvensional, perilaku rasional dianggap ekuivalen (equivalent) dengan memaksimalkan utiliti. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa memperkirakan akhirat.
 Metodologi Ekonomi Islam
Muhammad Anas Zarqa, menjelaskan bahwa ekonomi Islam itu terdiri dari 3 kerangka metodologi. Pertama adalah presumptions and ideas, atau yang disebut dengan ide dan prinsip dasar dari ekonomi Islam. Sedangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam menurut  Umer Chapra adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Tauhid. Tauhid adalah fondasi keimanan Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan, dan semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan inilah yang memberikan signifikansi dan makna pada eksistensi jagat raya, termasuk manusia yang menjadi salah satu penghuni di dalamnya.
2. Prinsip khilafah. Manusia adalah khalifah Allah SWT di muka bumi. Ia dibekali dengan perangkat baik jasmaniah maupun rohaniah untuk dapat berperan secara efektif sebagai khalifah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah:
a. Persaudaraan universal,
b. Sumber daya adalah amanah,
c. Gaya hidup sederhana,
d. Kebebasan manusia.
3.Prinsip keadilan. Keadilan adalah salah satu misi utama ajaran Islam. Implikasi dari prinsip ini adalah:
a. Pemenuhan kebutuhan pokok manusia,
b. Sumber-sumber pendapatan yang halal,
c. Distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata,
d. Pertumbuhan dan stabilitas.
Ide ini bersumber dari Al Qur’an, Sunnah, dan Fiqih Al Maqasid. Ide ini nantinya harus dapat diturunkan menjadi pendekatan yang ilmiah dalam membangun kerangka berpikir dari ekonomi Islam itu sendiri. Kedua adalah nature of value judgement, atau pendekatan nilai dalam Islam terhadap kondisi ekonomi yang terjadi. Pendekatan ini berkaitan dengan konsep utilitas dalam Islam. Terakhir, yang disebut dengan positive part of economics science. Bagian ini menjelaskan tentang realita ekonomi dan bagaimana konsep Islam bisa diturunkan dalam kondisi nyata dan riil. Melalui tiga pendekatan metodologi tersebut, maka ekonomi Islam dibangun.
Ahli ekonomi Islam lainnya, Masudul Alam Choudhury, menjelaskan bahwa pendekatan ekonomi Islam itu perlu menggunakan shuratic process, atau pendekatan syura. Syura itu bukan demokrasi. Shuratic process adalah metodologi individual digantikan oleh sebuah konsensus para ahli dan pelaku pasar dalam menciptakan keseimbangan ekonomi dan perilaku pasar. Individualisme yang merupakan ide dasar ekonomi konvensional tidak dapat lagi bertahan, karena tidak mengindahkan adanya distribusi yang tepat, sehingga terciptalah sebuah jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Pertanyaan kemudian muncul, apakah konsep Islam dalam ekonomi bisa diterapkan di suatu negara, misalnya di negara kita? Memang baru-baru ini muncul ide untuk menciptakan dual economic system di negara kita, dimana ekonomi konvensional diterapkan bersamaan dengan ekonomi Islam. Tapi mungkinkah Islam bisa diterapkan dalam kondisi ekonomi yang nyata?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, Umar Chapra (2000) menjelaskan  bahwa terdapat dua aliran dalam ekonomi, yaitu aliran normatif dan positif. Aliran normatif itu selalu memandang sesuatu permasalahan dari yang seharusnya terjadi, sehingga terkesan idealis dan perfeksionis. Sedangkan aliran positif memandang permasalahan dari realita dan fakta yang terjadi. Aliran positif ini pun kemudian menghasilkan perilaku manusia yang rasional. Perilaku yang selalu melihat masalah ekonomi dari sudut pandang rasio dan nalarnya. Kedua aliran ini merupakan ekstrim diantara dua kutub yang berbeda.
Lalu apa hubungannya kedua aliran tersebut dengan pelaksanaan ekonomi Islam? Ternyata hubungannya adalah akan selalu ada orang-orang yang mempunyai pikiran dan ide yang bersumber dari dua aliran tersebut. Jadi atau tidak jadi ekonomi Islam akan diterapkan, akan ada yang menentang dan mendukungnya. Oleh karena itu sebagai orang yang optimis, maka penulis akan menyatakan ‘Ya’, Islam dapat diterapkan dalam sebuah sistem ekonomi.
Tetapi optimisme ini akan dapat terwujud manakala etika dan perilaku pasar sudah berubah. Dalam Islam etika berperan penting dalam menciptakan utilitas atau kepuasan. Konsep Islam menyatakan bahwa kepuasan optimal akan tercipta manakala pihak lain sudah mencapai kepuasan atau hasil optimal yang diinginkan, yang juga diikuti dengan kepuasan yang dialami oleh kita. Islam sebenarnya memandang penting adanya distribusi, kemudian lahirlah zakat sebagai bentuk dari distribusi itu sendiri.
Maka, sesungguhnya kerangka dasar dari ekonomi Islam didasari oleh tiga metodolodi dari Muhammad Anas Zarqa, yang kemudian dikombinasikan dengan efektivitas, distribusi, zakat serta penerapan konsep shuratic process (konsensus bersama) dalam setiap pelaksanaannya. Dari kerangka tersebut, insyaAllah ekonomi Islam dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Dan semua itu harus dibungkus oleh etika dari para pelakunya serta peningkatan kualitas sumber daya manusianya.

1 komentar: